Investasi Emas Dengan Sistem Kredit?

Salah satu keluarga bercerita tentang ajakan koleganya untuk bersama-sama berinvestasi emas dengan kredit dari bank Syariah. Beli emas, tapi nyicil.

Simulasi investasi emas dengan sistem kredit

Andaikan emas yang mau dibeli dari bank adalah emas 100 gram. Dengan down payment atau uang muka 9 juta rupiah, dan cicilan per bulan senilai 1,1 juta rupiah, maka emas akan bisa dimiliki oleh nasabah setelah 4 tahun. Masalahnya adalah, emas masih disimpan oleh pihak bank, dan baru bisa diambil setelah 4 tahun. Apabila cicilan menunggak atau nasabah tak mampu bayar, maka bank akan menyita emas tersebut dan melelangnya.
emas batangan

Jika kita menghitung secara sederhana, DP 9 juta ditambah 1,1 juta perak dikali 12 bulan dikali 4 tahun sama dengan Rp 61.800.000. Jika emasnya hanya 100 gram, berarti harga per gramnya adalah Rp 618.000. Merujuk situs logammulia.com, harga emas saat ini untuk ukuran cast/minted bars 100 gram adalah Rp 485.500/gram atau setara Rp 48.550.000. Terdapat selisih sebesar Rp 13.250.000 yang dibukukan Bank sebagai keuntungan selama 4 tahun.

Sebagai seorang muslim yang ilmunya tidak terlalu mumpuni, saya enggan mengomentari soal hukum boleh tidaknya membeli emas secara kredit di dalam Islam. Namun dari segi untung rugi, berikut adalah pandangan saya.

Emas sebetulnya adalah instrumen hedging

Layaknya karakteristik instrumen hedging lainnya yang dipakai orang untuk mengimbangi gerusan inflasi, biasanya keuntungannya hanya didapat dari selisih harga emas. Tidak seperti properti, selain untuk hedging, properti bisa disewakan dan keuntungannya bukan hanya berasal dari selisih harga tapi juga dari keuntungan sewa. Tapi kalau emasnya saja kita tidak pernah lihat, tersimpan di bank, bagaimana itu bisa menjadi nilai tambah?

Harga emas bisa saja turun

Pada April 2013 lalu, harga emas sempat terkoreksi karena (salah satunya) aksi jual emas oleh Pemerintah Siprus, guna menyelamatkan perekonomian negara. Sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran, bila stok terlalu banyak, maka harga turun. Tercatat harga emas turun lebih dari 20 % sejak mengalami masa-masa mahalnya di Agustus 2011. Ini tentu saja membuat orang bertanya-tanya, masih layakkah emas dikoleksi? Emas seberat 100 gram pada ilustrasi di atas diasumsikan akan berharga lebih dari Rp 618.000 per gram di akhir masa cicilan. Akankah harganya akan semahal itu? Atau, bila pun sama, bukankah kita telah rugi dengan membayar margin kreditnya?

Emas bersifat likuid atau mudah dijual


Tidak seperti tanah atau properti yang kalau mau jual mesti panggil-panggil notaris dan minimal tukang ukur, emas bisa saja dijual langsung seperti orang jualan kue di pasar. Kalau mentok bisa langsung ke toko emas atau pegadaian. Perlu duit cepat, gadai saja emas. Emas juga tidak semahal investasi lain seperti properti tanah atau bangunan. Kita bisa membeli emas seberat 1 gram saja. Kalau seandainya emas disimpan oleh pihak bank, dan sewaktu-waktu kita butuh dana tunai, bisakah kita  menggadaikan sertifikat emas?

Bisa jadi lebih menguntungkan bila kita membeli emas secara pelan-pelan. Bulan ini ada duit, sisihkan dan beli 20 gram, nanti bulan depan kalau lapak sedang sepi beli 5 gram saja. Terus begitu hingga kita bisa memiliki emas 100 gram. Kalau sedang butuh uang atau kita merasa harga emas sedang tinggi-tingginya, bisa langsung dijual saja. Terlalu spekulatif kalau kita beranggapan harga emas akan naik sesuai yang diharapkan.

A programmer living in Indonesia. More

1 komentar so far

betul gan...emas fisik saranan hedging. klo bisa beli jgn pake cicilan, langsung cash aja, simpen, walopun cmn 1gr. karena wujud fisiknya udah kita yg pegang :mrgreen:

Silakan berkomentar, insya Allah akan kami jawab. Terima kasih