Menyikapi Suap Dalam Dunia Bisnis

Sebagai seorang mantan (atau calon, karena sebentar lagi saya akan berhenti dari status pegawai) pengusaha, saya ingin berbagi sedikit cerita tatkala saya memulai bisnis kira-kira 3 tahun yang lalu. Cerita tentang ketidakberesan sebuah sistem birokrasi negeri ini, yang semoga dapat dengan cepat segera kita selesaikan bersama-sama.

suap

Ceritanya untuk mendapatkan akses internet, hanya ada satu penyedia jasa internet di kampung saya. ISP (Internet Service Provider) tersebut adalah bagian dari sebuah perusahaan plat merah. Perusahaan lainnya tidak ada yang berani bersanding, mungkin karena kondisi pasar yang kurang menguntungkan (maklum kondisi geografis adalah kendala besar). Saya mulai untuk bernegosiasi dengan "kepala naga", yaitu orang yang menjadi manager di region saya.

Negosiasi sungguh alot, sejak saya mulai menapaki jalur "konvensional", alias via telpon, datang ke customer service, mengisi formulir, dlsb. Pada akhirnya, setelah kurang lebih menunggu selama 3 bulan (bayangkan 3 bulan hanya untuk mengurusi internet), saya masih ingat pembicaraan saya dengan manager tersebut, kira-kira seperti berikut.

"Pak Prabowo, saya paham kondisi Bapak, tapi saya tidak bisa melakukan apa-apa. Silakan Pak Prabowo kontak nomor ini (-sambil menulis kombinasi nomor handphone CDMA di secarik kertas), dengan Pak X. Beliau bisa bantu Bapak, tapi Bapak harus mengerti ya Pak..."

Sejenak saya berpikir. Kalau diingat-ingat, itu adalah pengalaman pertama saya melakukan praktek yang agak "kotor" dalam dunia usaha. Dengan kata lain, Pak Manager menyuruh saya memberikan sedikit uang lelah pada Pak X untuk mengurusi jaringan internet ke rumah. Setelah saya hubungi, Pak X datang ke rumah, sedikit melakukan setting sana-sini, dan singkat cerita, saya masih ingat, pada akhirnya saya berikan 300 ribu rupiah di dalam amplop untuk Pak X. Semua itu tak sampai 3 hari.

Ada adegan lucu ketika itu. "Nanti setelah prosesnya selesai, Bapak silakan datang lagi ke kantor kami untuk mengurusi dokumen ini dan itu (saya sungguh tidak paham kala itu, tapi saya mengiyakan saja), " Pak X menjelaskan. Mungkin karena Pak X tidak mengetahui jumlah yang saya masukkan dalam amplop (sebelumnya dia *hanya* minta 150 ribu rupiah, dan saya memberikan 2 kali lipatnya), dia agak ketus. Tapi tak lama setelah dia pulang (dan mungkin melihat isi amplop), telpon saya berbunyi.

"Pak Prabowo, besok bapak tidak usah datang ke kantor kami, biar saya uruskan semuanya, mulai dari dokumen ini dan itu, dan anu juga.." Pak X berbicara, yang saya duga sambil tersenyum sumringah. :D
***

Suap dalam dunia bisnis memang sudah seperti borok yang terlanjur besar dan jadi tumor ganas. Menurut pengetahuan saya yang dangkal, praktek suap atau apapun sebutan lainnya (uang pelicin, timbal balik, duit rokok, sogok, dll) dalam dunia bisnis sudah tidak bisa kita hindari. Dalam Islam pun hukum suap menyuap ini sudah jelas keharamannya (semoga Allah Mengampuni saya). Namun ada hal yang menyebabkan suap menjadi halal (diperbolehkan), seperti karena terpaksa, misalnya seseorang tidak akan mendapatkan haknya bila tidak ada uang tambahan dari yang sudah ditetapkan. Semoga contoh kisah saya termasuk ke dalam suap yang halal. Wallahu a'lam.

Apakah Anda punya kisah serupa?

A programmer living in Indonesia. More

Silakan berkomentar, insya Allah akan kami jawab. Terima kasih