Membayar Hutang Dengan Hutang

Maksud dari judul tulisan ini kurang lebih sama dengan ungkapan yang sudah terkenal di masyarakat kita, yaitu "Gali Lubang Tutup Lubang" alias membayar hutang dengan hutang. Bahkan salah satu musisi Indonesia berjuluk raja dangdut pernah menyanyikan lagu dengan judul yang sama. Ada pula artis Malaysia yang juga pernah menyanyikannya, namanya Salih Yaacob. Anyway, soal lagu itu dicipta pertama kali oleh siapa, tidak jadi fokus tulisan kita kali ini.

gali lubang tutup lubang

Membayar hutang lama dengan hutang yang baru, penulis rasa pernah dilakukan hampir oleh semua pelaku bisnis, atau mungkin orang-orang yang kepepet. Saat butuh dana dalam jumlah yang besar, dengan tenggat waktu yang terbatas, plus dalam kondisi tidak ada aset lancar yang bisa "diuangkan" dengan segera, solusinya tentu adalah meminjam dari sumber yang berbeda. Contoh, saat kita disuruh bayar kosan, tapi nggak punya cash, kita pinjam dulu dari teman atau keluarga, untuk selanjutnya kalau sudah ada uang, baru kita bayar.

Di perusahaan dengan aset sudah berkali-kali lipat dari aset pedagang kelontong, kondisi gali lubang tutup lubang seperti di atas sebenarnya tidak jauh berbeda. Mungkin beda di penampilan, karena pelakunya berdasi dan naik Alphard saja. Sisanya kurang lebih sama. Hutang perusahaan yang jatuh tempo tahun ini misalnya, akan dibayar dengan utang obligasi. Dengan cara demikian, perusahaan tidak perlu menggadai aset dengan tujuan membayar hutang lama. Bikin saja hutang yang baru, dan bila tenggat waktu hutang yang baru sudah makin dekat, ajukan lagi hutang baru. Demikian seterusnya.

Dengan trik demikian, bakal kelihatan seolah-olah bahwa perusahaan tidak punya lubang. Analoginya ketika perusahaan punya 5 buah lubang yang bisa digali. Lubang A, B, C, D, dan E. Lubang A digali. Tak lama, lubang B digali untuk menutup lubang A. Lubang C digali untuk menutup lubang B, demikian seterusnya hingga lubang E. Lalu, bagaimana cara menutup lubang E? Ya lubang A yang tadi ditutup, digali lagi. Sesederhana itu.

Cara yang sama bisa "dimainkan" pula untuk kartu kredit, walau Anda beresiko diciduk oleh orang Bank. Lima buah kartu kredit dengan limit yang besar, bisa dipakai bergantian. Saat kartu kredit terakhir kita pakai, kartu kredit pertama sudah bisa dipakai lagi dan diuangkan. Dengan demikian kita bisa "memiliki" cash senilai limit kartu, dengan hanya berputar-putar di lingkaran setan, karena yang jual jasa EDC untuk seolah-olah "gesek tunai" sudah banyak di Kaskus.

Kesimpulan

Gali lubang tutup lubang bukanlah hal nista yang dilarang, namun tentu sifatnya kondisional. Jikalau Anda tidak bisa mengatur dengan benar, boleh jadi di suatu saat malah akan menambah penyesalan karena terlalu sering berhutang. Hutang, menurut Islam, adalah kehinaan di siang hari, dan penambah kegelisahan di malam hari.

Semoga bermanfaat.

A programmer living in Indonesia. More

1 komentar so far

[…] Bayarlah hutang dengan hutang yang baru. Trik ini bisa diterapkan bila memang kepepet. Cari orang lain yang sumber dananya masih segar, dan gunakan uangnya untuk membayar hutang yang lama. Tentu cara ini adalah cara sementara untuk memperpanjang nafas. Tetap saja hutang kita tetap belum lunas. Tapi setidaknya nggak malu-maluin amat. […]

Silakan berkomentar, insya Allah akan kami jawab. Terima kasih